Mengawali
kegiatan tahun 2020 Seksi Statistik Distribusi mengadakan rapat terintegrasi
kegiatan Survei Harga Perdagangan Besar (SHPB) dan Kegiatan Survei Harga
Kemahalan Konstruksi (SHKK) yang bertempat di Aula kantor BPS Kabupaten Pati. Kegiatan
ini dihadiri oleh Kepala BPS Kabupaten Pati, bapak Anang Sarwoto, S.Si.MM,
Kepala Seksi Statisik Distribusi Karyadi, S.Si.MM dan petugas SHPB dan SHKK.
Tujuan
dari Survei Harga Perdagangan Besar adalah mendapatkan data harga grosir yang
dapat dipercaya dan tepat waktu, dan untuk bahan penyusunan angka Indeks Harga
Perdagangan Besar (IHPB) dan perubahannya (inflasi/deflasi). Mulai tahun 2019
IHPB Provinsi dihitung menggunakan penimbang yang dihasilkan dari Survei
Penyusunan Diagram Timbang IHPB Provinsi 2017. Survei ini dilakukan di seluruh
Provinsi, pada pedagang besar dan pedagang campuran yang menjual paket
komoditas IHPB Provinsi, dimana kegiatan tersebut merupakan hal pertama kali
bagi BPS Kabupaten Pati.
Kegiatan
SHPB dilakukan setiap bulan pada tanggal 1 s.d 15 setiap bulan. Dan dilakukan
entry data di Kabupaten sebelum tanggal 20 setiap bulannya. Perubahan harga komoditas
yang akan di amati sejumlah 64 komoditas dengan 15 responden, yang dilakukan
oleh 3 orang petugas pencacah yang terdiri dari 2 orang mitra BPS dan 1 KSK
Tlogowungu.
Sedangkan untuk
kegiatan SHKK merupakan kegiatan rutin yang telah dilakukan oleh BPS Kabupaten
Pati di setiap awal triwulan. Pencacahan dilakukan oleh 1 orang petugas yang
didampingi 1 orang pengawas pada seksi Statistik Distribusi. Data yang
dihasilkan dari SHKK salah satunya digunakan sebagai Alokator DAU.
Rapat terintegrasi
diadakan agar dua kegiatan SHPB dan SHKK, yang dilaksanakan selama tahun 2020
bisa berjalan sesuai SOP berdasarkan konsep definisi pada buku pedoman yang
telah ditetapkan sehingga data yang dihasilkan lebih berkualitas dan
terpercaya. (uun).