Sebagai upaya meningkatkan kualitas dan pelayanan kami kepada Anda, mohon partisipasinya untuk mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2025 melalui link https://s.bps.go.id/3318_skd
Untuk mendapatkan data-data BPS, Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Pati dapat dikunjungi setiap hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB (tanpa jam istirahat)
Maklumat Pelayanan
12 Mei 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya
BPS Kabupaten Pati memiliki unit pelayanan publik yaitu Pelayanan Statistik Terpadu (PST).
PST BPS Kabupaten Pati memiliki maklumat pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara layanan.
Dengan adanya maklumat pelayanan, BPS Kabupaten Pati berkomitmen untuk menyelenggarakan layanan sesuai standar layanan yang telah ditetapkan sebagai bentuk profesionalisme pemenuhan kebutuhan layanan pengguna data.