18 Oktober 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Pada tahun 2023 tercatat telah terjadi transaksi judi online di
Indonesia mencapai Rp307 triliun. Angka ini merupakan angka tertinggi dalam
kurun waktu tahun 2017 sampai 2023. Sedangkan jumlah transaksi judi online pada
tahun 2023 mencapai 168 juta transaksi. Tingginya angka ini menggambarkan masih
masifnya praktik judi online di tengah masyarakat.
Judi online bukan hanya melanggar hukum,
tetapi juga merusak moral dan mental masyarakat, terutama generasi muda. Judi tidak akan membuat kita
kaya. Daripada berjudi online, lebih baik kita gunakan waktu, uang, dan tenaga
untuk membangun hal-hal yang positif dan bermanfaat.
Melalui konten ini, statmin mengajak seluruh
lapisan masyarakat dan ASN untuk berperan dalam menangkal maraknya judi online
yang semakin mengancam stabilitas sosial dan ekonomi.
Apa dampak yang ditimbulkan dari judi online
dan bagaimana cara menghindari diri dari ketergantungan judi online ini?
Selengkapnya simak pesan singkat kami melalui
media sosial ini ya dan semoga bisa mengedukasi tentang bahaya judi online.
Kami BPS Kabupaten Pati menyatakan STOP JUDI ONLINE untuk masa depan
yang lebih baik.
(Humas)
#StopJudiOnline
#cintadata
#cintadamai
#berakhlak
Badan Pusat Statistik
BPS Kabupaten Pati (Statistics of Pati Regency) Jl. Pati-Kudus Km.3
Telp (0295) 381905
Email : bps3318@bps.go.id
Tentang Kami