Stop Judi Online - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pati

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui email: bps3318@bps.go.id dengan subject Permintaan Data; Pelaporan Layanan yang Tidak Sesuai Prosedur dapat dilakukan melalui lapor.go.id

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Pati dapat melalui Layanan Informasi Statistik untuk Anda (LISA) WA 0851-9591-3318

Kunjungi link pelayanan BPS Kabupaten Pati di s.bps.go.id/layanan3318

Stop Judi Online

Stop Judi Online

18 Oktober 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pada tahun 2023 tercatat telah terjadi transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp307 triliun. Angka ini merupakan angka tertinggi dalam kurun waktu tahun 2017 sampai 2023. Sedangkan jumlah transaksi judi online pada tahun 2023 mencapai 168 juta transaksi. Tingginya angka ini menggambarkan masih masifnya praktik judi online di tengah masyarakat.

 

Judi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral dan mental masyarakat, terutama generasi muda. Judi tidak akan membuat kita kaya. Daripada berjudi online, lebih baik kita gunakan waktu, uang, dan tenaga untuk membangun hal-hal yang positif dan bermanfaat.

 

Melalui konten ini, statmin mengajak seluruh lapisan masyarakat dan ASN untuk berperan dalam menangkal maraknya judi online yang semakin mengancam stabilitas sosial dan ekonomi. 

 

Apa dampak yang ditimbulkan dari judi online dan bagaimana cara menghindari diri dari ketergantungan judi online ini?

 

Selengkapnya simak pesan singkat kami melalui media sosial ini ya dan semoga bisa mengedukasi tentang bahaya judi online.

 

Kami BPS Kabupaten Pati menyatakan STOP JUDI ONLINE untuk masa depan yang lebih baik.

(Humas)

 

#StopJudiOnline
#cintadata
#cintadamai

#berakhlak

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten Pati (Statistics of Pati Regency) Jl. Pati-Kudus Km.3

Telp (0295) 381905

Email : bps3318@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik