Standar Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Pati - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pati

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui email: bps3318@bps.go.id dengan subject Permintaan Data; Pelaporan Layanan yang Tidak Sesuai Prosedur dapat dilakukan melalui http://lapor.go.id atau https://s.bps.go.id/pengaduanbpspati

Sebagai upaya meningkatkan kualitas dan pelayanan kami kepada Anda, mohon partisipasinya untuk mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2025 melalui link https://s.bps.go.id/3318_skd

Untuk mendapatkan data-data BPS, Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Pati dapat dikunjungi setiap hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB (tanpa jam istirahat)

Standar Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Pati

Standar Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Pati

26 April 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


BPS merupakan instansi penyelenggara pelayanan publik yang memberikan pelayanan melalui penyediaan data dan informasi statistik. Pelaksanaan penyebarluasan data dan informasi statistik dilakukan dengan menyediakan unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST).

 

Berikut kami infomasikan terkait Standar Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Pati.

Kunjungi PST BPS Kabupaten Pati di Jln Raya Pati Kudus Km 3 Margorejo Pati.

(Humas)

 

#PST

#pelayananstatistikterpadu

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten Pati (Statistics of Pati Regency) Jl. Pati-Kudus Km.3

Telp (0295) 381905

Email : bps3318@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik