1 September 2023 | Kegiatan Statistik
Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) merupakan salah satu survei BPS yang bertujuan untuk mengukur penilaian, pengetahuan, perilaku, anti korupsi individu di Indonesia dan mengukur persepsi budaya zero tolerance terhadap perilaku korupsi. SPAK dilaksanakan di seluruh Indonesia. Di Kabupaten Pati sendiri jumlah sampel SPAK sebanyak 4 blok sensus, yakni Desa Payang (Kec. Pati), Desa Wedarijaksa (Kec. Wedarijaksa), Desa Grogolan (Kec. Dukuhseti) dan Desa Tegalarum (Kec. Jaken). Jumlah petugas sebanyak 3 orang, 2 orang pencacah Lapangan (PCS) dan 1 orang pengaawas lapangan (PMS).
Pendataan SPAK ini tidak menggunakan kuesioner berupa kertas, akan tetapi langsung menggunakan Tablet Android yang sudah terinstall aplikasi SPAK. Data yang dihasilkan dapat langsung diterima oleh server di BPS Pusat. Hasil SPAK digunakan untuk menghitung angka/Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) dan IPAK ini hanya dapat digunakan untuk estimasi di tingkat nasional. Nilai IPAK berkisar 0-5. Semakin mendekati 5 berarti semakin baik. Artinya masyarakat berperilaku semakin anti korupsi.
Berapa IPAK Kaupaten Pati tahun 2023? kita nantikan rilis datanya ya. Alhamdulillah pendataan SPAK berjalan lancar, selesai tepat waktu dan harapannya data yang dihasilkan semakin akurat dan berkualitas. (Humas)
#surveiperilakuantikorupsi
#cintadata
#datamencerdaskanbangsa
#berakhlak
Berita Terkait
Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) 2022 di Kabupaten Pati
Survei Perilaku Masyarakat Pada Masa Pandemi COVID-19
Survei Perilaku Masyarakat pada Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Pati
PERJALAN PANJANG MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK)
Listing Survei IMK Tahunan 2023
Pelatihan Petugas Survei Kesejahteraan Petani (SKP) 2023
Badan Pusat Statistik
BPS Kabupaten Pati (Statistics of Pati Regency) Jl. Pati-Kudus Km.3
Telp (0295) 381905
Email : bps3318@bps.go.id
Tentang Kami