12 Oktober 2022 | Kegiatan Statistik
Reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. REGSOSEK adalah Sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Mencatat Untuk Membangun Negeri Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
Pendataan awal REGSOSEK ini sangat urgen dan BPS mendapat peran dan tanggung jawab sangat besar dalam pelaksanaannya. Keterlibatan setiap insan BPS dalam REGSOSEK sangat penting untuk suksesnya kegiatan.
Demi kelancaran penyelenggaraan proses pendataan awal REGSOSEK, perlu keseragaman konsep dan definisi yang dipahami oleh semua Petugas. Oleh karena itu, pelatihan ini menjadi salah satu hal yang penting dalam pelaksanaan Regsosek.
Peserta pelatihan harus membaca dan memahami isi kuesioner yang akan digunakan, konsep definisi dalam buku pedoman, serta cara wawancara dan mengisikan hasil wawancara tersebut ke dalam kuesioner, sehingga bisa menjelaskan dengan baik kepada calon petugas.
Berita Terkait
Pelatihan Petugas Regsosek Gelombang 8 TC New Merdeka Hotel
Pelatihan Petugas Regsosek Gelombang 5 TC Safin Hotel
Pelatihan Petugas Regsosek Gelombang 5 TC New Merdeka Hotel
Pelatihan Petugas Regsosek Gelombang 4 TC New Merdeka Hotel
Pelatihan Petugas Regsosek Gelombang 7 TC New Merdeka Hotel
Pelatihan Petugas Regsosek Gelombang 6 TC New Merdeka Hotel
Badan Pusat Statistik
BPS Kabupaten Pati (Statistics of Pati Regency) Jl. Pati-Kudus Km.3
Telp (0295) 381905
Email : bps3318@bps.go.id
Tentang Kami