PENGAWASAN LISTING SURVEI INDUSTRI MIKRO DAN KECIL (IMK) Di DESA GADUDERO TAHUN 2022 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pati

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui email: bps3318@bps.go.id dengan subject Permintaan Data; Pelaporan Layanan yang Tidak Sesuai Prosedur dapat dilakukan melalui lapor.go.id

Sebagai upaya meningkatkan kualitas dan pelayanan kami kepada Anda, mohon partisipasinya untuk mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024 melalui link https://s.bps.go.id/SKD3318

Kunjungi link pelayanan BPS Kabupaten Pati di s.bps.go.id/layanan3318

PENGAWASAN LISTING SURVEI INDUSTRI MIKRO DAN KECIL (IMK) Di DESA GADUDERO TAHUN 2022

PENGAWASAN LISTING SURVEI INDUSTRI MIKRO DAN KECIL (IMK) Di DESA GADUDERO TAHUN 2022

23 Agustus 2022 | Kegiatan Statistik


Pengembangan usaha Industri Mikro dan Kecil (IMK) dipandang sebagai hal yang penting dalam pengembangan sektor Industri. Usaha – usaha Mikro dan Kecil diharapkan terus tumbuh berkembang melalui pembinaan baik tingkat manajemen, teknis, maupun keuangan. Di sisi lain, kebijakan pengembangan sektor industri pengolahan diarahkan pada fokus ke pembangunan sektor industri yang

inklusif. Dalam rangka pengambilan kebijakan dan pengembangan sektor industri pengolahan khususnya, IMK membutuhkan data dan informasi yang akurat. Oleh karena itu, diselenggarakan Survei Industri Mikro dan Kecil Tahunan untuk menyediakan basis data IMK berkualitas bagi pembuat kebijakan.

Tujuan Survei IMK itu sendiri yaitu untuk mengetahui profil Industri Mikro dan Kecil didaerah potensi di Indonesia yang dapat digunakan sebagai bahan perencanaan kegiatan ekonomi secara makro. Industri Mikro adalah perusahaan yang mempunyai tenaga kerja 1-4 orang. Sedangkan Industri Kecil adalah perusahaan yang mempunyai tenaga kerja 5-19 orang.

Listing IMK di Kabupaten Pati tersebar di 73 Blok sensus, dengan 15 petugas pendata dan 10 petugas pemeriksa. Pada hal ini kami melakukan listing di Ds. Gadudero Kecamatan Sukolilo. Pada wilayah ini terdapat sentra industri melipat tas yang terbuat dari bahan kertas. Pada umumnya kegiatan ini dilakukan dirumah masing masing warga. Industri tersebut tergolong unik dan jarang ditemukan ditempat lain. Diawali dengan pengenalan wilayah yang akan dlisting, tidak lupa petugas melakukan pelaporan terlebih dahulu ke kantor Desa setempat dan menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan. Setelah itu petugas bisa mulai mendata dari rumah ke rumah secara merata dengan berbekal pada peta Blok Sensus.

Petugas pencacah adalah Mitra BPS yang sudah dibekali pelatihan sebelumnya dan Pengawas survei ini adalah Staf dan penanggung jawab kecamatan BPS Kabupaten Pati. Pendaftaran Rumah Tangga ini dijadwalkan mulai tanggal 1 dan berakhir tanggal 23 Agustus 2022, selanjutnya data tersebut akan diolah dan diambil sampel di BPS Kabupaten, selanjutnya akan dilakukan pencacahan secara lengkap yang akan kami kemas dalam konten yang berbeda. Untuk selanjutnya kami berharap pendataan ini berjalan dengan lancar, selesai tepat pada jadwal yang telah ditentukan dan memperoleh hasil yang baik.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten Pati (Statistics of Pati Regency)Jl. Pati-Kudus Km.3

Telp (0295) 381905

Faks (0295) 386056

Email : bps3318@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik