PENDATAAN RUMAH TANGGA SAMPEL LF SP2020 DI KECAMATAN JAKEN - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pati

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui email: bps3318@bps.go.id dengan subject Permintaan Data; Pelaporan Layanan yang Tidak Sesuai Prosedur dapat dilakukan melalui lapor.go.id

Sebagai upaya meningkatkan kualitas dan pelayanan kami kepada Anda, mohon partisipasinya untuk mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024 melalui link https://s.bps.go.id/SKD3318

Kunjungi link pelayanan BPS Kabupaten Pati di s.bps.go.id/layanan3318

PENDATAAN RUMAH TANGGA SAMPEL LF SP2020 DI KECAMATAN JAKEN

PENDATAAN RUMAH TANGGA SAMPEL  LF SP2020 DI KECAMATAN JAKEN

14 Juni 2022 | Kegiatan Statistik


Long Form Sensus Penduduk 2020 (LFSP2020) yang dilaksanakan pada tahun 2022 ini adalah merupakan kelanjutan atau rangkaian kegiatan pada tahun sebelumnya. Pendataan Long Form SP2020 ini dilaksanakan di seluruh wilayah di Indonesia termasuk di Kabupaten Pati. Kegiatan Pendataan Long Form SP2020 dilaksanakan pada bulan Juni 2022 ini dengan Pendataan Rumah Tangga terpilih di seluruh wilayah sampel, setiap Blok Sensus akan terpilih sebanyak 16 rumah tangga yang menjadi sampel untuk didata menggunakan aplikasi online berbasis android yang dilaksanakan pada 1 Juni-30 Juni 2022.

Tujuan pendataan Long Form SP2020 untuk :

1.      Memperkirakan jumlah, distribusi, dan komposisi penduduk.

2.      Memperoleh data untuk penghitungan parameter demografi antara lain kelahiran, kematian dan migrasi.

3.      Sumber data dari indikator Angka Kematian Ibu

4.      Memperbarui data yang akan digunakan dalam penghitungan proyeksi penduduk

5.      Menyediakan data karakteristik penduduk dan perumahan

6.      Sumber data dari indikator kependudukan untuk SDGs yang tidak dapat diperoleh dari sumber lain.

             Dari pendataan tersebut diharapkan menghasilkan data; karateristik penduduk (Jenis Kelamin, Umur dll), migrasi (migrasi seumur hidup, migrasi total, migrasi risen, migrasi internasional, komuter, stok migran), pendidikan dan Komunikasi (Ijazah tertinggi, Bahasa), disabilitas (Penduduk menurut jenis kesulitan dan tingkat kesulitan yg dialami), ketenagakerjaan (Penduduk bekerja menurut lapangan usaha, jenis pekerjaan dan status pekerjaan), fertilitas (CBR, TFR, ASFR), mortalitas (CDR, ASDR, IMR, CMR, USMR, MMR), erumahan (Bahan Utama Bangunan: Atap, Dinding, Lantai dan Pertanahan)

Jumlah petugas yang bertugas diwilayah Kecamatan Jaken berjumlah 10 0rang, yaitu Koseka sebanyak 1 orang, Kortim sebanyak 2 dan PPL sebanyak 7 orang, dimana 1 orang PPL ikut Kortim Kecamatan Pucakwangi. Sedangkan Koseka Jaken membawahi dua Kortim Kecamatan Jaken dan satu Kortim Kecamatan Juwana

              Dengan semangat Sensus Penduduk 2020 (SP2020) dan kerja keras Koseka, Kortim dan PPL dalam melaksanakan tugas kegiatan pendataan, diberikan kesehatan selalu sampai selesai sesuai jadwal.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten Pati (Statistics of Pati Regency)Jl. Pati-Kudus Km.3

Telp (0295) 381905

Faks (0295) 386056

Email : bps3318@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik