16 Februari 2022 | Kegiatan Statistik
Wilayah Kabupaten Pati berubah kembali, yang sebelumnya berada di level 1, 2 dan sekarang ini berubah menjadi 3. Perubahan ini mulai berlaku pada 15 Februari 2022. Perubahan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali berlaku selama sepekan hingga 21 Februari 2022. Dalam keterangannya, berdasarkan Inmendagri itu penyesuaian level 3 di Jawa Tengah juga diikuti oleh daerah lain, tidak hanya Pati. Di antaranya, Wonosobo, Tegal, Purbalingga, Kabupaten Magelang, Kota Tegal, Kota Pekalongan, Kota Magelang dan Kabupaten Banjarnegara.
Menilik perkembangan terbaru persebaran Covid-19, BPS mengadakan Survei Perilaku Masyarakat pada Masa Pandemi Covid-19. Periode survei dimulai dari tanggal 16-25 Februari 2022. Survei tersebut berguna untuk memberikan dukungan data dalam kebijakan pemerintah untuk mengatasi Pandemi Covid-19. Pertanyaan dalam survei mencakup perilaku masyarakat di tengah pandemi dan bagaimana masyarakat menyikapinya. Hanya diperlukan waktu sekitar 10 menit untuk mengisi survei ini.
Mohon bantuan Bapak/Ibu/adik/kakak untuk mengisi tautan : https://survey.bps.go.id/open/spmpmpc19
Kerahasiaan jawaban Anda dilindungi UU No.16 Tahun 1997 tentang Statistik. Jawaban jujur dan benar semua masyarakat akan sangat membantu pemerintah dalam mengatasi Pandemi.
Salam Sehat dan tetap menjaga protokol Kesehatan untuk kebaikan bersama.
Terima Kasih...
BPS Kabupaten Pati
Badan Pusat Statistik
BPS Kabupaten Pati (Statistics of Pati Regency) Jl. Pati-Kudus Km.3
Telp (0295) 381905
Email : bps3318@bps.go.id
Tentang Kami