Audiensi Kenaikan Upah Minimum Kabupaten Pati - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pati

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui email: bps3318@bps.go.id dengan subject Permintaan Data; Pelaporan Layanan yang Tidak Sesuai Prosedur dapat dilakukan melalui lapor.go.id

Sebagai upaya meningkatkan kualitas dan pelayanan kami kepada Anda, mohon partisipasinya untuk mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024 melalui link https://s.bps.go.id/SKD3318

Kunjungi link pelayanan BPS Kabupaten Pati di s.bps.go.id/layanan3318

Audiensi Kenaikan Upah Minimum Kabupaten Pati

Audiensi Kenaikan Upah Minimum Kabupaten Pati

3 Desember 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pati, 3 Desember 2021 di Ruang Rapat DPRD Kab. Pati, dilaksanakan audiensi antara serikat buruh dan Perwakilan Pengusaha (Apindo), Dinas Keternagakerjaan dan Transmigrasi serta perwakilan BPS Kabupaten Pati. Auidensi difasilitasi Komisi D DPRD Kabupaten Pati.

Audiensi bertujuan untuk menampung aspirasi dan keinginan serikat buruh terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten Pati. Setelah mendengarkan penjelasan dari ketua dewan pengupahan Kabupaten Pati yang sekaligus Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, akhirnya perwakilan buruh memahami dan menerima.

Diakhir sesi, Kepala BPS Kabupaten Pati menjelaskan posisi BPS sebagai penyedia data namun untuk perumusan dan penghitungan upah minimum bukan merupakan kewenangan BPS. Lebih lanjut, Kepala BPS Kabupaten Pati menjelaskan bahwa data yang disampaikan kepada pemerintah bersifat terbuka dan bisa diketahui oleh siapa saja.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten Pati (Statistics of Pati Regency)Jl. Pati-Kudus Km.3

Telp (0295) 381905

Faks (0295) 386056

Email : bps3318@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik