Pencacahan Sakernas 2021 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pati

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui email: bps3318@bps.go.id dengan subject Permintaan Data; Pelaporan Layanan yang Tidak Sesuai Prosedur dapat dilakukan melalui lapor.go.id

Sebagai upaya meningkatkan kualitas dan pelayanan kami kepada Anda, mohon partisipasinya untuk mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024 melalui link https://s.bps.go.id/SKD3318

Kunjungi link pelayanan BPS Kabupaten Pati di s.bps.go.id/layanan3318

Pencacahan Sakernas 2021

Pencacahan Sakernas 2021

8 September 2021 | Kegiatan Statistik


Sahabat statistik, Sakernas (Survei Angkatan Kerja Nasional) adalah survei yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirancang khusus untuk mengumpulkan data ketenagakerjaan yang dilaksanakan 2 kali dalam setahun. Pencacahan Sakernas Agustus dimulai Senin (16/8) yang sebelumnya telah dilakukan penyalinan hasil survei periode sebelumnya dari tanggal 9 - 13 Agustus 2021. Pada hari pertama pencacahan para petugas pencacah didampingi pengawas sangat antusias dalam berwawancara. Pencacahan Sakernas Agustus 2021 masih tetap menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia.

SOP utama dalam berwawancara adalah tatap muka langsung dengan responden, namun jika tidak bisa mitigasinya adalah wawancara melalui telepon oleh pcl dengan tetap melakukan protokol kesehatan dengan ketat.

Secara umum, tujuan pengumpulan data Sakernas Agustus 2021 adalah menyediakan data pokok ketenagakerjaan yang berkesinambungan. Secara khusus, Sakernas bertujuan untuk memperoleh estimasi data jumlah penduduk bekerja, jumlah pengangguran, indikator ketenagakerjaan lainnya, serta perkembangannya yang representatif di tingkat nasional dan provinsi. Selain itu, Sakernas Agustus 2021 juga mempunyai tujuan khusus untuk mengumpulkan informasi terkait dampak Covid-19 terhadap ketenagakerjaan di Indonesia.

Sakernas mengumpulkan keterangan dari setiap rumah tangga terpilih mengenai keadaan umum setiap anggota rumah tangga (nama, hubungan dengan kepala rumah tangga, jenis kelamin, bulan dan tahun lahir serta umur). Pada anggota rumah tangga yang berumur 5 tahun ke atas, dikumpulkan informasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), status perkawinan, partisipasi sekolah, pendidikan dan pelatihan, tempat lahir, tempat tinggal 5 tahun yang lalu, disabilitas, kegiatan bekerja seminggu terakhir, pekerjaan utama, kegiatan mencari pekerjaan/mempersiapkan usaha baru, pengalaman kerja, kegiatan lainnya, serta Program Kartu Prakerja.

Pada Sakernas Agustus 2021 ini juga ditambahkan beberapa pertanyaan melalui pendataan suplemen Sakernas (SAK21,S) dengan tujuan mengetahui indikator terkait dampak COVID-19 terhadap kesehatan dan keselamatan kerja yang terdiri dari Occupational Health and Safety for Health Workers (merujuk Guidance Interim dari ILO dan WHO) dan Kesehatan Pekerja (seperti penerapan protokol kesehatan di tempat kerja maupun di luar tempat kerja, vaksinasi, keterpaparan COVID-19 di lingkungan kerja maupun di luar lingkungan kerja).
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten Pati (Statistics of Pati Regency)Jl. Pati-Kudus Km.3

Telp (0295) 381905

Faks (0295) 386056

Email : bps3318@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik