3 September 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya
Kegiatan statistik adalah kegiatan yang meliputi upaya penyediaan dan penyebarluasan
data, pengembangan ilmu statistik, serta upaya pengembangan Sistem Statistik
Nasional (SSN). Kegiatan statistik diarahkan untuk mendukung pembangunan
nasional, mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, meningkatkan
kesadaran masyarakat mengenai arti dan kegunaan statistik, serta mengembangkan
SSN yang andal, efektif, dan efisien.
Kebutuhan statistik sektoral dari instansi pemerintah untuk
perencanaan, evaluasi, dan pengambilan kebijakan semakin meningkat seiring
dengan meningkatnya pemahaman akan pentingnya data. Instansi pemerintah dapat menyelenggarakan
kegiatan statistik untuk memenuhi kebutuhan instansinya dalam rangka
menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang merupakan tugas
pokok instansi yang bersangkutan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16
Tahun 1997 yang telah membagi kewenangan penyelenggara kegiatan statistik
menjadi: (i) kegiatan statistik dasar yang diselenggarakan BPS; dan (ii)
kegiatan statistik sektoral yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah
sesuai lingkup tugas dan fungsinya, secara mandiri atau bersama BPS. Sejalan
dengan itu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
menyebutkan bahwa statistik merupakan urusan pemerintah wajib yang tidak
berkaitan dengan pelayanan dasar dan menjadi kewenangan daerah.
Dengan lahirnya Peraturan Presiden No.39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), maka data sektoral harus dapat memenuhi 4 prinsip SDI. Keempat prinsip SDI adalah pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk. SDI ini diharapkan dapat menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah.
Sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI) di Kabupaten Pati, BPS Kabupaten Pati sebagai Pembina data statistik sektoral dan Dinas Kominfo Kabupaten Pati sebagai Wali data melakukan roadshow pembinaan statiktik sektoral di Kecamatan-kecamatan.
Berita Terkait
Badan Pusat Statistik
BPS Kabupaten Pati (Statistics of Pati Regency) Jl. Pati-Kudus Km.3
Telp (0295) 381905
Email : bps3318@bps.go.id
Tentang Kami