Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2021 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pati

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui email: bps3318@bps.go.id dengan subject Permintaan Data; Pelaporan Layanan yang Tidak Sesuai Prosedur dapat dilakukan melalui lapor.go.id

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Pati dapat melalui Layanan Informasi Statistik untuk Anda (LISA) WA 0851-9591-3318

Kunjungi link pelayanan BPS Kabupaten Pati di s.bps.go.id/layanan3318

Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2021

Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2021

12 April 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian/Lembaga terkait, Pemerintah Daerah dan Lembaga Jasa Keuangan berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya dan inovasi guna meningkatkan akses keuangan masyarakat di daerah sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo. Sejalan dengan harapan Presiden. Roadmap TPAKD 2021-2025 yang memuat strategi dan arah kebijakan pengembangan TPAKD untuk lima tahun ke depan.

Roadmap ini disusun bersama oleh OJK, Kemenko Bidang Perekonomian (Sekretariat Dewan Nasional Keuangan Inklusif), Kementerian Dalam Negeri dan didukung oleh Asian Development Bank (ADB).

Sesuai tujuan awal TPAKD, maka roadmap TPAKD mengutamakan sinergi berbagai pihak terkait dalam meningkatkan ketersediaan berbagai produk serta layanan keuangan formal secara konsisten yang juga bertujuan mendorong peningkatan produktifitas ekonomi masyarakat.

Bertempat di Pendopo Kabupaten Pati, 12 April 2021, Bupati, Wakil Bupati, Sekda, BPS, Dinas Terkait dan perbankan yang tergabung dalam TPAKD dikukuhkan untuk mempercepat akses keuangan daerah di Kabupaten Pati oleh Gubernur Jawa Tengah yang diwakilkan Pj Sekda Propinsi Jawa Tengah.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten Pati (Statistics of Pati Regency) Jl. Pati-Kudus Km.3

Telp (0295) 381905

Email : bps3318@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik