5 April 2021 | Kegiatan Statistik
Survei Khusus Konsumsi Rumah Tangga (SKKRT) 2021 merupakan survey rumah tangga yang diselenggarakan secara triwulanan di
seluruih Kabupaten/Kota di Indonesia. Di Kabupaten Pati terdiri dari 10 Petugas
Pendata dan 1 Petugas Pengawas. Sebelum melaksanakan pelatihan SKKRT petugas
diminta melakukan pembelajaran secara mandiri pada tanggal 10 – 14 maret 2021
dengan mengakses materi pada LEARNING MANAGEMENT SYSTEM. Briifing
petugas dilaksanakan pada tanggal 30 maret 2021 di aula BPS Kabupaten Pati.
Jumlah sampel SKKRT 2021 adalah 30 rumah tangga panel per Kabupaten/kota per
triwulan. Sampel SKKRT 2021 adalah panel dengan sampel SKKRT 2020. Sampel
triwulan I/2021 menggunakan sampel yang sama (panel) dngan sampel triwulan
IV/2020 dan diperbolehkan melakukan penggantian sampel maksimal sebanyak 8
(delapan) rumah tangga yang kategori pendapatan dan status PNS nya sama dengan
kategori sampel yang diganti. Teknik Pencacahan SKKRT 2021 dilaksanakan dengan
wawancara Kepala Rumah Tangga atau Anggota Rumah Tangga (ART) yang mengetahui karakteristik
rumah tangga, pengeluaran konsumsi, dan pendapatan rumah tangganya.
Berita Terkait
PENGAWASAN SURVEI KHUSUS KONSUMSI RUMAH TANGGA (SKKRT) TRIWULAN 2 TAHUN 2022
Pelatihan Survei Khusus Neraca Konsumsi 2021
Listing Rumah Tangga SUSENAS Maret 2021
Pemutakhiran Rumah Tangga Survei Angkatan Kerja Nasional Tahun 2022
PENDAFTARAN RUMAH TANGGA (LISTING) SURVEI TAHUNAN INDUSTRI MIKRO DAN KECIL (IMK) DI TLOGOWUNGU
Pelatihan Petugas Survei Khusus Tahunan (SKT) Neraca Pengeluaran 2024
Badan Pusat Statistik
BPS Kabupaten Pati (Statistics of Pati Regency) Jl. Pati-Kudus Km.3
Telp (0295) 381905
Email : bps3318@bps.go.id
Tentang Kami