14 Desember 2020 | Kegiatan Statistik
Data pangan menjadi dasar dan referensi bagi
pengambilan kebijakan untuk ketahanan pangan nasional. Dari data pangan
ini, pemerintah dapat mengambil kebijakan untuk impor atau tidaknya suatu
komoditas pangan.
Penyediaan data pangan berkualitas merupakan
salah satu tugas Badan Pusat Statistik (BPS). Data pangan diantaranya adalah
produksi padi dan palawija yang dihitung dari perkalian luas panen dengan
produktivitas suatu komoditas tanaman pangan. Angka produktivitas dihasilkan
dari survei ubinan yang dilaksanakan tiap waktu panen.
Mengingat begitu pentingnya survei ubinan maka
perlu dilaksanakan kegiatan evaluasi survei tersebut. Pada Senin, 14 Desember 2020 BPS
Kabupaten Pati melaksanakan Kegiatan Evaluasi Survei Ubinan. Kegiatan diikuti semua petugas Survei Ubinan baik
organik maupun mitra yang dilaksanakan di Hotel New Merdeka Pati dengan tetap
menjalankan protokol kesehatan secara baik.
Badan Pusat Statistik
BPS Kabupaten Pati (Statistics of Pati Regency) Jl. Pati-Kudus Km.3
Telp (0295) 381905
Email : bps3318@bps.go.id
Tentang Kami