Penandatangan MOU dengan Kantor Pos - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pati

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui email: bps3318@bps.go.id dengan subject Permintaan Data; Pelaporan Layanan yang Tidak Sesuai Prosedur dapat dilakukan melalui lapor.go.id

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Pati dapat melalui Layanan Informasi Statistik untuk Anda (LISA) WA 0851-9591-3318

Kunjungi link pelayanan BPS Kabupaten Pati di s.bps.go.id/layanan3318

Penandatangan MOU dengan Kantor Pos

Penandatangan MOU dengan Kantor Pos

3 September 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya


Bertempat di BPS Kabupaten Pati, Kepala Kantor Pos Pati, Gerardio S.W melakukan penandatanganan MOU atau Nota Kesepahaman dengan BPS Kabupaten Pati terkait kerjasama antara kedua Instansi. Penandatanganan ini dilanjutkan dengan Perjanjian Kerjasama kedua pihak mengenai pembayarana Honor pendamping Sensus Penduduk. Disepakati pembayaran tersebut BPS Kabupaten Pati meminta jajaran Kantor Pos dalam pendistribusian Honor tersebut. Tercatat sekitar 7.642 pendamping saat pelaksanaan Sensus Penduduk akan menerima Honor yang akan disampaikan lewat Wesel Pos sampai ke alamat tujuan. Diharapkan dengan adanya kerjasama BPS ini, tercipta Akuntabilitas dalam prosesn pembayaran Honor, yaitu Non Tunai dan langsung sampai ke yang berhak menerima.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten Pati (Statistics of Pati Regency) Jl. Pati-Kudus Km.3

Telp (0295) 381905

Email : bps3318@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik