August 24, 2022 | BPS Activities
Data tentang usaha penyedia makan minum yang tersedia sangat terbatas, belum dapat digunakan untuk menghitung PDB industri pariwisata khususnya untuk penyedia makan minum. Oleh karena itu, diperlukan Survei Usaha Penyedia Makan Minum dengan cakupan yang lebih luas. Tidak hanya mencakup karakteristik atau profil usaha penyedia makan minum saja, tetapi juga harus lengkap sampai dengan kebutuhan data dan informasi yang diperlukan dalam penghitungan nilai tambah usaha penyedia makan minum. Data tersebut antara lain mengenai pendapatan dan pengeluaran usaha yang dijabarkan secarai detail.
Untuk mendapatkan data yang lebih lengkap, survei ini mengakomodir usaha penyedia makan minum yang termasuk kategori UMK. Dengan demikian, data tentang usaha penyedia makan minum diharapkan bisa menggambarkan populasi secara keseluruhan. Adapun tujuan Survei Usaha Penyedia Makan Minum berskala mikro Kecil (UMK) adalah untuk memperoleh informasi data usaha penyedia makan minum, antara lain :
Untuk mengetahui Karakteristik usaha penyedia makan minum secara umum, seperti kapasitas tempat duduk, jumlah tamu/pelanggan, jumlah porsi2 terjual, jumlah hari kerja, jumlah tenaga kerja, pendapatan dan pengeluaran usaha. Selain itu tujuan selanjutnya adalah untuk mengetahui penggunaan bahan pokok sebagai bahan baku usaha, seperti beras, daging sapi/kerbau, daging ayam, telur, dan ikan segar.
Related News
SURVEI UBINAN BERBASIS KSA “ TIM PATI” BPS KABUPATEN PATI
Insan Statistik Teladan BPS Kabupaten Pati Tahun 2023
Kunjungan Dinas Pertanian Kabupaten Pati ke BPS Kabupaten Pati
Rekrutmen Calon Mitra Statistik BPS Kabupaten Pati Tahun 2024
SOSIALISASI HASIL SURVEI SOSIAL EKONOMI NASIONAL (SUSENAS) KABUPATEN PATI TAHUN 2022
JUMAT SEHAT BPS KABUPATEN PATI
BPS-Statistics Indonesia
BPS Kabupaten Pati (Statistics of Pati Regency) Jl. Pati-Kudus Km.3
Telp (0295) 381905
Email : bps3318@bps.go.id
About Us