October 22, 2021 | BPS Activities
Tugas pengawas (PML) sangat penting mendampingi petugas pendataan lapangan (PPL) dalam melaksanakan pra pemutakhiran terutama pada awal kegiatan. Seperti halnya kegiatan pengawasan lapangan dan monitoring kegiatan/supervisi yang dilaksanakan di Desa Pesagi Kecamatan Kayen Kabupaten Pati pada tanggal 22 Oktober 2021 oleh PPL Nilam Hamidah dan PML Titik Ismawati serta petugas supervisi dari BPS Kabupten Pati Wahyu Rini Astuti. Pendataan lapangan yang dilakukan secara door to door sesuai dengan titik bangunan pada peta dan setiap keluarga/rumah tangga dalam daftar pemutakhiran, berjalan dengan lancar dan baik.
Kegiatan Lapangan Pra Pemutakhiran Long Form SP2020 (PP LF SP2020) dilaksanakan dalam rentang waktu tanggal 17-31 Oktober 2021. Tujuan dilakukan Kegiatan pra pemutakhiran adalah sebagai berikut:
1) Memutakhirkan/meng-update daftar keluarga atau rumah tangga berdasarkan hasil SP2020 menggunakan aplikasi CAPI.
2) Memutakhirkan/meng-update titik bangunan pada aplikasi CAPI.
3) Sebagai gambaran kasus-kasus yang terdapat di lapangan sehingga bisa dilakukan perencanaan yang lebih matang untuk kegiatan long form SP2020 pada tahun depan.
Cakupan kegiatan lapangannya meliputi: 1) mengidentifikasi cakupan BS, 2) melengkapi titik bangunan, 3) mengidentifikasi keberadaan keluarga, 4) mengidentifikasi rumah tangga, 5) mengumpulkan variabel long-form seperti data demografi, pendidikan, dan lain-lain, 6) mencatat informasi contact person yang dapat dihubungi, 7) mengidentifikasi keberadaan anggota rumah tangga sektor pertanian, dan 8) scan peta hasil lapangan untuk wilayah PAPI. Pengidentifikasian keberadaan anggota rumah tangga sektor pertanian pada poin 7 diatas digunakan untuk memberikan informasi tambahan berupa ada/tidaknya anggota rumah tangga yang mengusahakan pertanian dalam rangka mendukung persiapan ST2023. Konsep rumah tangga usaha pertanian (RTUP) adalah rumah tangga yang memelihara/menguasai/melakukan kegiatan pertanian dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual/ditukar. Khusus pertanian tanaman pangan, usaha yang dimaksud mencakup yang sebagian/seluruh hasilnya dijual/ditukar, maupun untuk dikonsumsi sendiri. Sedangkan Poin 8 di wilayah Kabupaten Pati tidak dilakukan karena menggunakan aplikasi CAPI.
Petugas Lapangan baik PPL dan PML dilengkapi dengan perlengkapan alat pelindung diri (APD) dan diharapkan tetap menjaga jarak aman dan menghindari kontak langsung dengan responden di masa pandemic Covid-19 ini.
Semoga pelaksanaan kegiatan Pra Pemutakhiran Long Form SP2020 di Kabupaten Pati berjalan dengan lancar dan tepat waktu. Aamiin….(W. Rini A.)
BPS-Statistics Indonesia
BPS Kabupaten Pati (Statistics of Pati Regency) Jl. Pati-Kudus Km.3
Telp (0295) 381905
Email : bps3318@bps.go.id
About Us